Ruhut Bela Densus 88 terkait Siyono dengan menyatakan Hak Asasi Monyet ?

Kasus Siyono, Ruhut: Pelanggaran Apa, Hak Asasi Monyet ?

Ruhut Sitompul yang merupakan salah satu POLITIKUS dari Fraksi Partai Demokrat memuji setinggi langit kinerja kepolisian dalam ber aneka macam hal hal. Termasuk, Dengan Kasus Siyono ia Tak menganggap adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kasus terduga teroris Siyono walaupun Faktanya Siyono Tewas saat di tangkap padahal status nya masih terduga.

Karena Sebut Langgar Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul Dikecam Netizen
Karena Sebut Langgar Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul Dikecam Netizen

Baca Juga Berita Lainnya :

Seperti diberitakan oleh salah satu situs terkemuka sebut saja okezone, Ruhut mengecam semua pihak dalam rapat dengan Komisi III DPR yang begitu menyalahkan kinerja kepolisian dalam hal ini. Ruhut langsung seketika mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang sudah dilanggar Densus 88.

“Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?,” teriak Ruhut dengan nada tinggi di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurut pendapat Ruhut, Anggota Satuan Khusus Anti Terror Densus 88 selama ini telah berkerja dengan sangat amat profesional dan sangat manusiawi. bahkan kata Ruhut, pilihan untuk tidak memborgol Siyono karena ingin menghormati yang bersangkutan.

Namun diperlakukan manusiawi, Siyono malah balik menyerang aparat yang saat itu sedang menjaganya. “Tapi yang bersangkutan (Siyono), belum balik jadi orang benar, sok ngelawan, hadapilah saja itu Densus,” sindirnya.

Ruhut juga mengecam dengan berbagai pihak yang selama ini sering kali menyuarakan tentang pembubaran Densus 88. Yang Menurutnya bukan Malahan dibubarkan,Akan Tetapi harusnya Densus dikasih penambahan anggaran.

“Enggak usah khawatir kami di belakang Bapak (Kapolri), apa mereka tidak pikirkan mengenai Santoso di sana, kok enggak bicara adik Brimob yang meninggal, tidak ada yang bicara itu,” kata Ruhut lagi.




Karena Sebut Langgar Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul Dikecam Natizen


The Islamic Study and Action Center (ISAC) sangat menyesalkan dan mengecam pernyataan salah satu anggota DPR RI yang dikenal dengan nama Ruhut Sitompul, yang membela mati matian Densus 88 Antiteror atas Kasus kematian salah satu terduga teroris yang bernama, Siyono.

Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono menyatakan, Bahwasannya pertanyaan politikus dari Fraksi Demokrat yang mempertanyakan melanggar hak asasi monyet, sama sekali tak mencerdaskan dan justru melukai perasaan keluarga Siyono.

"Justru hal itu bisa melukai perasaan keluarga Siyono serta merendahkan nilai-nilai kemanusiaan," papar Endro kepada Okezone, Kamis (21/4/2016).

Untuk itu ISAC meminta kepada Ruhut Sitompol selaku anggota DPR RI untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Apalagi dalam dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu 20 April 2016, Kapolri mengakui jika anggota Densus ada yang menendang bagian dada Siyono dengan lutut.

Bahkan Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup Selasa 19 April 2016. (Baca juga: Kasus Siyono, Ruhut: Pelanggaran Apa, Hak Asasi Monyet?)

Artinya, kata Endro, institusi Polri mengaku kesalahan anggotanya dan bahkan menyantuni Rp100 juta kepada keluarga.

Sementara itu, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) bersama PP Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.

"Muhammadiyah pun telah menerima kuasa resmi dari Suratmi, istri Siyono. Langkah Muhammadiyah sudah prosedural, mulai dari pendampingan keluarga, autopsi jenazah Siyono, hingga bertemu Kapolri dan Presiden Jokowi," terang Endro.

Hasil Autopsi dari Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan Hasil Pemeriksaan luar Jenazah Siyono dari Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta terdapat hasil yang identik yaitu adanya kekerasan terhadap Siyono yang dilakukan Densus 88 sebelum Siyono meninggal dunia.

Dalam kajian hukum oleh ISAC baik Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun 2011, Undang Undang HAM tahun 39 tahun 1999, KUHP bahwa apa yang yang terjadi atas kematian Siyono adalah melanggar aturan dan undang undang yang berlaku di NKRI.

Untuk itu, ISAC meminta kepada Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan pergantian antar waktu terhadap Ruhut Sitompul dengan kadernya yang lebih memahami arti kemanusiaan, menjunjung tinggi hukum dan HAM.

"Kepada Ruhut Sitompul untuk bisa menahan lisan, statement yang bisa memperkeruh suasana dan tetap menjaga kondusivitas NKRI dari isu SARA,"tutupnya.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon